Dalam rangka mempermudah dan memperlancar ekspor ikan, menggandeng jasa undername ekspor ikan layak untuk dipertimbangkan. Selain itu, pastikan bahwa perusahaan ini juga memberikan jasa lain seperti pengangkutan barang untuk proses pengiriman.
Sebagai negara maritim, Indonesia memang dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki kekayaan laut yang melimpah. Namun yang patut disayangkan adalah hegemoni Indonesia di pasar Internasional masih sangat lemah. Bahkan kalah telak dengan negara semisal Vietnam dan Thailand yang secara kekayaan lautnya kalah telak jika dibanding dengan Indonesia.
Tercatat seluruh produksi perikanan dunia sekitar 75 % ada di Asia Pasifik. Sementara itu 30 % nya ada di Indonesia. Data ini sangat jelas menjawab begitu besarnya produksi perikanan di Indonesia. Namun yang patut disayangkan adalah Indonesia masih kesulitan untuk mengekspor ikan hasil tangkapannya.
Penyebabnya ialah belum memiliki perijinan. Namun begitu, masalah ini bisa diselesaikan dengan menyewa nama perusahaan yang seolah-olah bertindak sebagai induk untuk kegiatan ekspor. Istilahnya disebut dengan jasa import sewa undername.
Langkah Mudah dan Cepat Menjadi Eksportir Ikan
Sebenarnya bukan hal yang sulit untuk menjadi seorang eksportir ikan di Indonesia. Apalagi jika melihat begitu besar produksi ikan di Indonesia sendiri. Nah, sebenarnya yang menjadi PR nya adalah bagaimana cara untuk memulainya.
Tentunya banyak persipan yang harus dilakukan jika ingin menjadi seorang eksportir ikan. Dan dari semua itu, memiliki izin ekspor dari intansi terkait adalah hal paling mendasar pertama yang harus Anda segara kantongi.
Namun yang menjadi permasalahannya adalah mengurus lisensi ekspor tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak proses dan tahapan yang kemungkinan besar akan membutuhkan banyak waktu dan biaya.
Tetapi sebenarnya ada jalan pintas yang bisa Anda pilih. Maksudnya bagaimana? Dalam hal ini Anda dimungkinkan untuk melakukan kegiatan ekspor ikan secara legal meskipun belum mengantongi izin ekspor dari lembaga terkait. Caranya adalah dengan memanfaatkan perusahaan penyedia jasa import borongan.
Jasa ini sederhananya dipahami sebagai kondisi dimana Anda meminjam nama perusahaan yang sudah mengantongi izin ekspor. Artinya Anda tidak melakukan aktivitas yang ilegal. Pasalnya perusahaan yang menawarkan jasa sewa undername murah tadi sudah mengantongi izin untuk melakukan aktivitas ekspor, termasuk ekspor ikan.
Dengan adanya layanan semacam ini, para eksportir pemula pasti akan sangat terbantukan. Terlebih lagi untuk Anda yang ingin melakukan ekspor ikan namun di sisi lain belum memiliki izin ekspor dari intansi terkait.
Jasa Undername Ekspor Ikan Belumlah Cukup
Kenapa bisa seperti itu? Penjelasannya sebenarnya sangatlah sederhana. Untuk siapapun yang ada niatan melakukan ekspor ikan pasti secara garis besar sudah memahami alur dari ekspor ikan itu sendiri. Proses mulai dari ikan yang tersimpan di gudang penyimpanan Anda hingga ikan sampai ke negara tujuan ekspor.
Begitu lamanya proses ekspor ikan tersebut tentunya akan cukup banyak menyita waktu Anda. Tapi sebenarnya kondisi ini bisa disikapi dengan lebih bijak lagi. Maksudnya ekspor ikan dijamin kelancarannya namun di sisi lain Anda tidak direpotkan. Memangnya caranya bagaimana?
Caranya adalah dengan menggandeng perusahaan yang menawarkan jasa Freight Forwarding. Dalam hal ini perusahaan tersebut tidak hanya meminjamkan namanya saja, namun lebih dari itu, semua hal yang berkaitan dengan ekspor ikan akan diurus oleh perusahaan yang sudah Anda pilih tersebut.
Nah, salah satu contoh perusahaan yang menawarkan jasa seperti ini di Indonesia bisa diperiksa di https://ptmciservice.com/. Namanya sudah sangat dikenal para eskportir dan importir. Begitupun, jasa undername ekspor ikan ini memiliki record bagus dalam hal melayani pengguna jasa.